Larangan Kantong Plastik, Pemprov DKI: Pedagang Justru Diuntungkan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menerangkan jika beberapa aktor usaha memberikan dukungan kebijaksanaan larangan kantong berbelanja sekali gunakan atau plastik di DKI Jakarta, meskipun ada beberapa pedagang yang pernah minta penangguhan kebijaksanaan ini. Tapi Andono berasa kebijaksanaan ini malah memberikan keuntungan beberapa pedagang.
"Kebijaksanaan ini malah kurangi biaya aktor usaha untuk mempersiapkan kantong berbelanja sekali gunakan (kemresek) serta customer bisa memakai Kantong Berbelanja Ramah Lingkungan (KBRL) yang bisa dipakai berkali-kali," kata Andono dalam penjelasannya, Rabu (1/7).
Untuk dipahami, Ketentuan Gubernur (Peraturan gubernur) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 mengenai keharusan pemakaian kantong berbelanja ramah lingkungan sah diresmikan mulai ini hari.
1. Larangan plastik di pasar semakin gampang sebab dipantau Perumda Pasar Jaya
Ia menjelaskan jika implikasi sampah plastik di pasar rakyat atau tradisionil semakin gampang dikerjakan sebab ada di bawah pemantauan Perumda Pasar Jaya dengan cara langsung.
"Perumda Pasar Jaya tetap pengelola pasar rakyat di Jakarta sudah memiliki komitmen mengaplikasikan kebijaksanaan limitasi kantong berbelanja plastik sekali gunakan serta sebelum Peraturan gubernur ini keluar," katanya.
2. Larangan ini di rasa tidak menyusahkan
Andono menjelaskan jika permasalahan mengonsumsi plastik di DKI Jakarta perlu satu kebijaksanaan. Di step awal pemerintah propinsi DKI Jakarta lakukan cara dengan batasi kantong plastik atau kemresek.
Menurutnya, larangan ini tidak akan menyusahkan warga, sebab pilihan kecuali kantong berbelanja plastik banyak serta dapat dipillih warga.
"Keinginannya kesadaran warga untuk arif memakai plastik dapat terjaga dari disiplin bawa Kantong Berbelanja ramah Lingkungan (KBRL) saat belanja ini," katanya.
3. Bahaya dari penimbunan plastik
Andono menerangkan jika efek terjelek dari jumlahnya sampah plastik buat lingkungan ialah terusiknya saluran air di aliran mikro serta penghubung yang akan memunculkan kubangan.
"Disamping itu dapat mengakibatkan terpecahnya plastik jadi mikro plastik di perairan yang pada akhirnya terkonsumsi oleh mikrorganisme sampai makhluk hidup yang lain," katanya.
4. Jumlah sampah di Jakarta dapat sampai 7.702 ton /harinya
Untuk dipahami, timbunan sampah di akhir tahun 2019 capai 7.702 ton /hari yang masuk dalam Tempat pemrosesan sampah terintegrasi (TPST) Bantargebang, dimana 34 % penumpukan sampah di TPST Bantargebang ialah sampah plastik atau sama dengan 2,61 ton
"Ini dikarenakan tipe kantong kemresek tidak laris disatukan oleh pemulung untuk didaur lagi oleh industri daur lagi serta sampah tipe ini memerlukan waktu beberapa puluh sampai beberapa ratus tahun untuk terdekomposisi lewat cara natural," kata Andono.