Pelaksanaan Isolasi Mandiri Harus Berdasarkan Pengawasan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk pasien Covid-19 dengan posisi tanpa ada tanda-tanda bisa isolasi di dalam rumah atau tempat punya pemerintah. Seperti di Wisma Olahragawan atau tempat yang sudah diputuskan.
"Pokoknya jika tiap masyarakat yang terkena serta terkena Covid-19, ia harus karantina mandiri. Ini dapat ditangani sendiri atau isolasi melalui sarana pemerintah," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Bermain Judi Slot Online Dengan Bonus Jackpot Bekas Menteri Pendidikan serta Kebudayaan ini mengatakan, isolasi di dalam rumah harus juga masih berdasar pemantauan serta pengaturan dari sarana kesehatan ditempat atau Puskesmas.
"Jadi pilihannya satu diletakkan di sarana ada Wisma Olahragawan dan ada juga beberapa tempat yang lain telah disediakan," sebut Anies.
Disamping itu, untuk meningkatkan tempat tidur isolasi pemerintah pusat sudah bekerjasama dengan dua hotel di Jakarta yang bisa dipakai warga dengan gratis.
Kepala Bagian Kesehatan Warga Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani mengatakan, ke-2 hotel itu berada di Jakarta Barat serta Jakarta Utara serta telah mulai terima pasien pada Minggu (27/9/2020).
"Sekarang ini telah dibuka dua hotel yakni Ibis Model Mangga Dua serta U Stay Mangga Besar. Memang ongkosnya dijamin pemerintah pusat," kata Fify dalam video Youtube BNPB, Senin (28/9/2020).
Ia menerangkan ke-2 hotel itu mempunyai kemampuan tempat tidur yang lain. Untuk Hotel Ibis dapat memuat 212 pasien serta cuman memuat masyarakat daerah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, serta Jakarta Timur.
Disamping itu, Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mempersiapkan 166 kamar buat pasien positif Covid-19 dengan kelompok orang tanpa ada tanda-tanda (OTG). Jumlah itu menyebar di tiga tempat yang berdasar Kepgub yaitu; Jakarta Islamic Center (JIC), graha rekreasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Graha Rekreasi Ragunan.
Perincian dari jumlah kamar yang menyebar di tiga tempat yakni, JIC 52 kamar, Graha rekreasi Ragunan 66 kamar, Graha rekreasi TMII 48 kamar.
Dalam informasi implikasi kembali lagi PSBB ketat, Minggu (13/9/2020), Anies menyebutkan masalah penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta paling banyak dari cluster perkantoran. Penemuan beberapa cluster perkantoran ini sebab terus-menerusnya penerapan uji swab PCR oleh Pempr.