Pelaksanaan Isolasi Mandiri Harus Berdasarkan Pengawasan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk pasien Covid-19 dengan posisi tanpa ada tanda-tanda bisa isolasi di dalam rumah atau tempat punya pemerintah. Seperti di Wisma Olahragawan atau tempat yang sudah diputuskan. "Pokoknya jika tiap masyarakat yang terkena serta terkena Covid-19, ia harus karantina mandiri. Ini dapat ditangani sendiri atau isolasi melalui sarana pemerintah," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). Bermain Judi Slot Online Dengan Bonus Jackpot Bekas Menteri Pendidikan serta Kebudayaan ini mengatakan, isolasi di dalam rumah harus juga masih berdasar pemantauan serta pengaturan dari sarana kesehatan ditempat atau Puskesmas. "Jadi pilihannya satu diletakkan di sarana ada Wisma Olahragawan dan ada juga beberapa tempat yang lain telah disediakan," sebut Anies. Disamping itu, untuk meningkatkan tempat tidur isolasi pemerintah pusat sudah bekerjasama dengan dua hotel di Jakarta yang bisa dipakai warga dengan gra...